VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Dewan
Perwakilan Rakyat, Nurhayati Ali Assegaf, menyatakan tidak akan
menghalangi pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sejauh
pembangunan gedung KPK itu memang prioritas dan dibutuhkan, kami tidak
akan menghalangi," kata dia kepada VIVAnews di Solo, Sabtu, 23 Juni
2012.
Lebih lanjut, Nurhayati mengungkapkan, dukungan pembangunan
diberikan, asal gedung baru tersebut memang mendukung kinerja KPK.
"Kalau itu memang suatu kebutuhan untuk mendukung kinerja KPK, ya harus
didukung," kata dia. "Kita itu bicara kebutuhan berdasarkan kinerja.
Jadi nanti kita lihat sampai dimana kebutuhan itu," ujarnya.
Maret
lalu, KPK meminta agar Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera
menyetujui permintaan dana sebesar Rp225,7 miliar untuk pembangunan
gedung baru KPK. Permintaan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK
Zulkarnain saat rapat dengan Komisi Hukum DPR dalam membahas perubahan
anggaran 2012.
Zulkarnain memaparkan, gedung baru KPK akan
berdiri di Jalan Rasuna Said No. 565, Kelurahan Guntur, Setia Budi,
Jakarta Selatan, dengan luas tanah 27.600 meter persegi. Rencananya,
gedung baru itu akan terdiri dari 16 lantai dan mampu menampung 1.394
pegawai.
Pimpinan KPK Busyro Muqqodas mengatakan saat ini jumlah
pegawai KPK hanya sekitar 700 orang. Untuk mempercepat penanganan kasus,
KPK ingin menambah jumlah pegawai sebanyak 400 orang
HomeKetua fraksi demokrat dukung gedung baru KPK

Posting Komentar